Pt Harus Berbadan Hukum Forex
Kamis, 26 Juni 2008 Pertanyaan terpenting Bagi investitore FOREX, sebelum melakukan investasi Adalah bagaimana legalitas perdagangan FOREX Kemana Harus melapor jika terjadi kesalahan perdagangan yang menyebabkan kerugian investitore pada Perdagangan forex masuk Dalam perdagangan berjangka, di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan diatur Dalam bentuk undang - undang, yaitu UU n ° 32 Tahun 1997. Ini dilakukan Karena sifat bisnisnya Kompleks yang, berisiko Tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya, kepastian hukum Maka Masyarakat dapat terlindungi Dari praktik-praktik perdagangan yang merugikan. Pengaturan Perdagangan Berjangka Ada dua lapis pengaturan di Dalam berjangka perdagangan. Lapis Pertama dilakukan Oleh Bursa Berjangka Dalam hal ini Bursa Berjangka Jakarta BBJ dan Lembaga kliring berjangka - dalam hal ini Kliring Berjangka Indonesia KBI regolamento melalui sé. Lapis kedua dilakukan Oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Yang mewakili pemerintah (Departemen Perdagangan). Ketiga Lembaga ITU bersama-sama mengatur perdagangan berjangka di Indonesia agar tercipta pasar berjangka yang Adil dan jujur. Pengaturan Perdagangan Forex Karena termasuk Dalam perdagangan berjangka maka perdagangan forex diatur Dalam UU NO 32 tahun 1997 khususnya bab VII. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai hal-hal yang bersifat Umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, pembukuanpelaporan dan penerapan hukum. Bab VII dari UU n ° 32 Tahun 1997 mengatur pelaksanaan perdagangan berjangka yang Antara rimasto membahas pedoman perilaku pialang berjangka, yaitu Perusahaan Yang diberi hak melaksanakan ordine Jual dan beli nasabah atau investitore. Pasal 51 Dari Undang-Undang perdagangan berjangka ini menjelaskan bahwa pialang berjangka sebelum melaksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah, berkewajiban menarik margine dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut di mana margine tersebut dapat berupa uang danatau Surat berharga tertentu. Pialang berjangka wajib memperlakukan margine Milik nasabah-termasuk tambahan dana Hasil transaksi nasabah Yang bersangkutan-sebagai dana Milik nasabah. Dana Milik nasabah ini wajib disimpan Dalam rekening yang terpisah dari rekening pialang berjangka di banca yang Approvato Oleh Bappebti. Dana Simpanan ITU Hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran Komisi dan biaya rimasto sehubungan dengan transaksi kontrak berjangka atau untuk keperluan rimasto atas perintah tertulis dari nasabah yang bersangkutan. Dengan jaminan Pasal 51 UU n ° 32 Tahun 1997 ini, investitore Tidak Perlu khawatir dana yang disetornya ke Perusahaan pialang akan disalahgunakan. Meski demikian, Bukan berarti investitore boleh memilih sembarang pialang, Harus dicermati Juga kapabilitas dan kredibilitasnya. Seperti Telah disebut sebelumnya, Dalam perdagangan forex ada Dua sistem, yaitu sistem fisik dan margine sistem. Dalam contoh perdagangan forex yang menggunakan sistem margine, Kita Bisa mengetahui dengan setoran modale yang relatif Kecil, dapat investitore melakukan transaksi dengan kontrak yang besarnya beberapa kali Lipat dari nilai dana yang diinvestasikan. Perdagangan forex margine sistem ini memakai di prezzo per il pranzo, dimana para pasar peserta memiliki keleluasaan untuk mengambil posisi tertentu, untuk membeli atau menjual Suatu mata uang tertentu dan melikuidasi posisinya (menjual) pada batas jatuh tempo tertentu. Namun, sekalipun memakai di prezzo per il pranzo, tetapi Karena Jenis investasi ini memungut nasabah margine, Maka perdagangan forex dengan sistem margine masuk Dalam Wilayah UU n ° 32 tahun 1997. memperjelas Untuk dan mempertegas UU tersebut, pada tanggal 28 Nopember 2002 BBJ mengeluarkan SK No 037DIR BBJ1102 yang mengatur mengenai perdagangan forex margine dengan sistem. Isi SK tersebut pada intinya Adalah, untuk setiap Produk perdagangan forex dengan sistem margine, baik Yang melalui borsa ataupun bersifat OTC (over the counter) Tidak melalui Bursa Harus didaftarkan di BBJ, dan semua margine Harus masuk ke KBI Dalam rekening terpisah (conto separato) . Jadi bila ada Produk perdagangan forex dengan sistem margine Yang margin-nya Tidak masuk ke KBI Dalam rekening terpisah, Produk merupakan Yang illegale dan Perusahaan pialangnya menjadi Perusahaan pialang yang pula illegale. Dari sinilah investitore Sudah Harus berhati-hati di Dalam melakukan investasi forex. Sebagai Langkah Awal, Harus dipastikan bahwa Produk yang diinvestasi Benar Benar Produk legale, yaitu ada jaminan dari KBI dan diawasi Oleh Bappebti. Salah satu kelebihan Dalam berinvestasi diperdagangan berjangka khususnya forex dengan adanya Badan pengawas Dari pemerintah. Di Dalam UU n ° 32 Tahun 1997 pemerintah Indonesia menetapkan bahwa Badan Pengawas perdagangan berjangka merupakan unità Kerja yang berada di bawah dan bertanggung Jawab kepada Menteri Perdagangan, Yang Bernama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Untuk mencapai tujuannya sebagai Badan pengawas, BAPPEBTI diberi kewenangan yang cukup Luas. Pada dasarnya kewenangan itu untuk diarahkan menjamin terwujudnya integritas pasar, integritas keuangan dan perlindungan Bagi nasabah investitore. Salah satu kewenangannya Adalah melakukan pemeriksaan perizinan dan memerintahkan pemeriksaan Serta penyidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-Undangan di bidang berjangka perdagangan. Bursa berjangka Adalah Suatu Organisasi berdasarkan keanggotaan, dan berfungsi menyediakan fasilitas bagi terselenggaranya Serta terawasinya kegiatan perdagangan kontrak berjangka, agar sesuai dengan undang-undang dan perdagangan berjangka peraturan-peraturan yang berlaku. Bursa berjangka Harus berbadan hukum perseroan Terbatas (PT) dengan pemegang Saham para Perusahaan pialang berjangka. Pemegang Saham minima terdiri dari SeBeLaS Badan Usaha yang Tidak berafiliasi Satu dengan yang lainnya ini. Meskipun berbadan hukum PT. Bursa berjangka Berbeda dengan PT pada umumnya, Karena membawa Misi khusus, yaitu mengelola perdagangan berjangka yang mengutamakan Pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan bagi anggotanya Dalam melakukan transaksi. Untuk menghindari kepemilikan Bursa berjangka Oleh satu orangkelompok, setiap pemegang Saham Hanya boleh memiliki satu Saham. Jika kegiatan borsa Mulai mengarah pada hal-hal yang rnerugikan Masyarakat kegiatan borsa dapat dihentikan. Di Indonesia, Badan Usaha Pertama yang menjadi penyelenggara kegiatan perdagangan berjangka Adalah BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Lembaga Kliring Berjangka Lembaga kliring perjangka atau biasa disebut Lembaga kliring Adalah Lembaga pelengkap dari borsa berjangka yang ada Harus Dalam sistem berjangka perdagangan. Berdasarkan UU n ° 321997, Lembaga kliring terpisah dari borsa berjangka dan merupakan institusi tersendiri. Lembaga kliring berfungsi menyelesaikan dan menjamin kinerja semua transaksi yang dilakukan di Bursa berjangka dan Telah didaftarkan. Lembaga kliring Akan bertindak sebagai penjual terhadap investitore yang memiliki posisi beli yang Masih TERBUKA - belum dilikuidasi. Sebaliknya, Juga sebagai pembeli terhadap investitore yang memiliki posisi Jual yang Masih TERBUKA. Lembaga kliring Juga bertindak sebagai penjamin ATAS dana nasabah, khususnya bila terjadi kepailitan pada pialang berjangka, di mana investitore menyetor dananya sebagai modale. Untuk ITU Lembaga kliring wajib memiliki kemampuan keuangan yang Kuat. Selanjutnya untuk menjamin terlaksananya kegiatan menjaminan dan penyelesaian transaksi Secara lancar dan Baik, Lembaga kliring diberi wewenang membuat peraturan tata tertib sendiri, termasuk pelaporan, pemantauan dan pemeriksaan terhadap anggotanya. Lembaga Kliring Pertama di Indonesia, Yang sekarang menjalankan tugasnya sebagai pendamping BBJ Adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Pialang berjangka merupakan Unsur Utama dan berada di Garis terdepan Dalam kegiatan berjangka perdagangan. Kegiatan utamanya Adalah sebagai perantara italiano sehari-harinya disebut makelar Antara investitore Jual dan investitore beli yang melakukan transaksi di berjangka perdagangan. Tindakan pialang berjangka ini untuk dan atas perintahamanat dari pihak investitore. Jadi jelasnya, Jika Kita ingin membeli atau menjual forex di BBJ, Kita Tidak boleh langsung ke BBJ, melainkan Harus meminta Jasa pialang berjangka. Untuk perdagangan forex yang menganut sistem margine, pialang berjangka berhak menarik margine (uang jaminan) ATAS setiap transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pialang berjangka Adalah Satu-satunya Badan Usaha yang boleh menerima Amanat (ordine) Dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di borsa. Urusan nasabah Dalam hubungannya dengan borsa dan Lembaga kliring diwakili Pialang Berjangka ini. Oleh Karena itu, condizioni Costi untuk menjadi pialang berjangka tidaklah Mudah. Diperlukan kemampuan modale yang cukup dan keahlian yang memadai. Dan yang terpenting, memiliki integritas Pribadi dan reputasi bisnis yang Baik. Pialang berjangka Harus berbadan hukum perseroan Terbatas (PT). Selain itu supaya legale, pialang berjangka Harus mejadi Anggota borsa dan mendapatkan izin Usaha terlebih dahulu dari Bapebti sebelum beroperasi. Untuk melindungi investitore, pialang berjangka diwajibkan memiliki pedoman perilaku sebagaimana yang tertulis didalam Pasal 49 sd 56 dari UU No.321997. Dalam hubungannya dengan Lembaga kliring, pialang berjangka terbagi Dalam dua kategori keanggotaan yaitu pialang berjangka yang merangkap sebagai Anggota kliring dan pialang berjangka non Anggota kliring. Hanya transaksi yang didaftarkan pialang berjangka berstatus Anggota kliring yang memperoleh jaminan dari Lembaga kliring. Oleh Karena itu pialang berjangka Anggota kliring Harus memiliki kemampuan yang Lebih besar dibandingkan dengan pialang kliring non Anggota. Diposkan Oleh Ruben nurdiasmanto di 13.48 160Pertanyaan terpenting bagi investitore forex sebelum melakukan investasi Adalah bagaimana legalitas perdagangan forex Kemana Harus melapor jika terjadi kesalahan perdagangan yang menyebabkan kerugian pada investitore forex Perdagangan masuk Dalam Perdagangan Berjangka, di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan diatur Dalam bentuk Undang - undang, yaitu UU n ° 32 Tahun 1997. Hal ini dilakukan Karena sifat bisnisnya Kompleks yang, berisiko Tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya hukum kepastian, Maka Masyarakat dapat terlindungi Dari praktik-praktik perdagangan yang merugikan. PENGATURAN PERDAGANGAN BERJANGKA Ada dua lapis pengaturan di Dalam Perdagangan Berjangka. Lapis Pertama dilakukan Oleh Bursa Berjangka, Dalam hal ini Bursa Berjangka Giacarta (BBJ) Dan Lembaga Kliring Berjangka, Dalam hal ini Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melalui Autodisciplina. Lapis kedua dilakukan Oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Yang mewakili pemerintah (Departemen Perdagangan). Ketiga Lembaga ITU bersama-sama mengatur Perdagangan Berjangka di Indonesia agar tercipta Pasar Berjangka yang Adil dan jujur. PENGATURAN PERDAGANGAN FOREX Karena termasuk Dalam Perdagangan Berjangka, Maka perdagangan forex diatur Dalam UU n ° 32 Tahun 1997 khususnya bab VII. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai hal-hal yang bersifat Umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, pembukuanpelaporan, dan penerapan hukum. Bab VII dari UU n ° 32 Tahun 1997 mengatur pelaksanaan Perdagangan Berjangka, Yang Antara rimasto membahas pedoman perilaku Pialang Berjangka, yaitu Perusahaan Yang diberi hak melaksanakan ordine Jual dan beli nasabah atau investitore. Pasal 51 Dari Undang-undang Perdagangan Berjangka ini menjelaskan bahwa Pialang Berjangka sebelum me1aksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah, berkewajiban menarik margine dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut. margine dimana tersebut dapat berupa uang danatau Surat berharga tertentu. Pialang Berjangka wajib memperlakukan margine Milik nasabah, termasuk tambahan dana Hasil transaksi nasabah yang bersangkutan sebagai dana Milik nasabah. Dana Milik nasabah ini wajib disimpan Dalam rekening yang dari terpisah rekening Pialang Berjangka di banca, Yang Approvato Oleh Bappebti. Dana Simpanan ITU Hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran Komisi dan biaya rimasto sehubungan dengan transaksi kontrak berjangka danatau untuk keperluan rimasto atas perintah tertulis dari nasabah yang bersangkutan. Dengan jaminan Pasal 51 UU n ° 32 Tahun 1997 ini, investitore Tidak Perlu khawatir dana yang disetornya ke Perusahaan pialang akan disalahgunakan. Meski demikian, Bukan berarti investitore boleh memilih sembarang pialang, Harus dicermati Juga kapabilitas dan kredibilitasnya. Salah satu kelebihan Dalam berinvestasi di Perdagangan Berjangka khususnya forex Adalah adanya Badan pengawas Dari pemerintah. Di Dalam UU n ° 32 Tahun 1997 pemerintah Indonesia menetapkan bahwa Badan pengawas Perdagangan Berjangka merupakan unità Kerja yang berada di bawah dan bertanggung Jawab kepada Menteri Perdagangan, Yang Bernama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bursa Berjangka Adalah Suatu Organisasi berdasarkan keanggotaan, dan berfungsi menyediakan fasilitas bagi terselenggaranya Serta terawasinya kegiatan Perdagangan Kontrak Berjangka, agar sesuai dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan Perdagangan Berjangka yang berlaku. Bursa Berjangka Harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), dengan pemegang Saham para Perusahaan Pialang Berjangka. Pemegang Saham minima terdiri dari SeBeLaS Badan Usaha yang Tidak berafiliasi Satu dengan yang lainnya ini. Meskipun berbadan hukum PT, Bursa Berjangka Berbeda dengan PT pada umumnya, Karena membawa Misi khusus, yaitu mengelola Perdagangan Berjangka yang mengutamakan Pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan bagi anggotanya Dalam melakukan transaksi. Untuk menghindari kepemilikan Bursa Berjangka Oleh satu orangkelompok, setiap pemegang Saham Hanya boleh memiliki satu Saham. Jika kegiatan borsa Mulai mengarah pada hal-hal yang merugikan Masyarakat, Bursa kegiatan dapat dihentikan. Di Indonesia, Badan Usaha Pertama yang menjadi penyelenggara kegiatan Perdagangan Berjangka Adalah BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Lembaga KLIRING BERJANGKA Lembaga Kliring Berjangka atau biasa disebut Lembaga Kliring Adalah Lembaga pelengkap dari Bursa Berjangka yang ada Harus Dalam sistem Perdagangan Berjangka. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 1997, Lembaga Kliring terpisah Dari Bursa Berjangka dan merupakan institusi tersendiri. Lembaga Kliring berfungsi menyelesaikan dan menjamin kinerja semua transaksi yang dilakukan di Bursa Berjangka dan Telah didaftarkan. Lembaga Kliring Akan bertindak sebagai penjual terhadap investitore yang memiliki posisi beli yang Masih terbukabelum dilikuidasi. Sebaliknya, Juga sebagai pembeli terhadap investitore yang memiliki posisi Jual yang Masih TERBUKA. Lembaga Kliring Juga bertindak sebagai penjamin ATAS dana nasabah, khususnya bila terjadi kepailitan pada Pialang Berjangka, dimana investitore menyetor dananya sebagai modale. Pialang Berjangka merupakan Unsur Utama dan berada di Garis terdepan Dalam kegiatan berjangka perdagangan. Kegiatan utamanya Adalah sebagai perantara, bahasa sehari-harinya disebut makelar Antara investitore Jual dan investitore beli yang melakukan transaksi di berjangka perdagangan. Tindakan Pialang Berjangka ini untuk dan atas perintahamanat dari pihak investitore. Jadi jelasnya untuk, Jika Kita ingin membeli atau menjual forex di BBJ, Kita Tidak boleh langsung ke BBJ, melainkan Harus meminta Jasa Pialang Berjangka. Untuk perdagangan forex yang menganut sistem margine, Pialang Berjangka berhak menarik margine (uang jaminan) ATAS setiap transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pialang berjangka Adalah Satu-satunya Badan Usaha yang boleh menerima Amanat (ordine) Dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di borsa. Urusan nasabah Dalam hubungannya dengan Bursa dan Lembaga Kliring diwakili Pialang Berjangka ini. Oleh Karena itu, condizioni Costi untuk menjadi Pialang Berjangka tidaklah Mudah. Diperlukan kemampuan modale yang cukup dan keahlian yang memadai. Dan yang terpenting, memiliki integritas Pribadi dan reputasi bisnis yang Baik. Pialang Berjangka Harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Selain itu supaya legale, Pialang Berjangka Harus mejadi Anggota Bursa dan mendapatkan izin Usaha terlebih dahulu dari Bapebti sebelum beroperasi. Untuk melindungi investitore, Pialang Berjangka diwajibkan memiliki pedoman perilaku sebagaimana yang tertulis di Dalam Pasal 49 sd 56 UU No.32 Tahun 1997. ampampampampampampampampampampampampampampampampampampampltbrampampampampampampampampampampampampampampampampampampampgtampampampampampampampampampampampampampampampampampampamplta hrefshinystat targettopampampampampampampampampampampampampampampampampampampampgtampampampampampampampampampampampampampampampampampampampltbrampampampampampampampampampampampampampampampampampampampgtampampampampampampampampampampampampampampampampampampampltimg srcshinystatcgi-binshinystat. cgiUSERkangrouf altFree contatori border0 ampampampampampampampampampampampampampampampampampampampgtampampampampampampampampampampampampampampampampampampampltaampampampampampampampampampampampampampampampampampampampgtampampampampampampampampampampampampampampampampampampampltbrampampampampampampampampampampampampampampampampampampampgt Pesan: Biasakanlah mengeluarkan sedekah Meski Hanya sedikit, Karena sedekah Akan memadamkan api kesalahan, menggembirakan hati, menghilangkan
Comments
Post a Comment